Selasa, 25 Maret 2014

Makalah Identitas Nasional dan Nasionalisme Indonesia



KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan Taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya – shalawat dan salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw beserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau hingga akhir zaman
Dalam kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak  Dosen kami bapak Ujang Endang,S.Ag.,M.Pd yang telah memberikan pengetahuan, arahan dan bimbingan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik dan tepat pada waktunya dengan judul
“Identitas Nasional dan Nasionalisme Indonesia”. Serta dalam penyempurnaan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam tulisan ini masih terdapat banyak kekurangan, baik dari segi penulisan maupun isi dari makalah ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dan membangun demi kesempurnaan makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.




                                                                                                            Ciamis,          Maret  2014



                                                                                                                                          Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ........................................................................................    1
DAFTAR ISI ........................................................................................................    2

BAB. I PENDAHULUAN.....................................................................................  3

A. Latar belakang.....................................................................................................  3

B. Rumusan masalah................................................................................................   3

C. Tujuan..................................................................................................................  3

BAB. II PEMBAHASAN......................................................................................   4

A. Identitas nasional................................................................................................   4

B. Unsur-Unsur yang mempengaruhi identitas nasional.........................................    5

C. Konsep nasionalisme...........................................................................................   5

D. Nasionalisme di Indonesia.................................................................................    7

BAB. III PENUTUP.............................................................................................    9

A. Kesimpulan.........................................................................................................   9

Daftar Pustaka..........................................................................................................  10








BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Aristoteles mengatakan manusia adalah zoon politicon, yang artinya manusia adalah makhluk yang berkelompok. Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai sifat yang tidak bisa hidup sendiri dan juga sebagai makhluk politik memiliki naluri untuk berkuasa, maka dari itu manusia membutuhkan orang lain untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Berawal dari itulah kemudian timbuk suatu hubungan-hubungan kerjasama antarmanusia yang dari hubungan tersebut membentuk sebuah masyarakat. terbentuknya masyarakat antara yang satu dengan yang lainnya tentu berbeda, sehinngga dalam berinteraksi mereka memerlukan suatu organisasi kekuasaan yang disebut negara. Dalam negara itulah masyarakat ada dan mempertahankan eksistensinya untuk saling bekerja sama.
           Terkadang Sebagai anggota masyarakat yang juga hidup dalam suatu negara kita bingung anatara negara dan bangsa. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Baik bangsa maupun negara memiliki identitas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
B. Rumusan Masalah
·         Apa itu identitas nasional ?
·         Apa unsur-unsur yang mempengaruhi identitas nasional ?
·         Apa konsep nasionalisme ?
·         Apa itu nasionalisme ?
C. Tujuan
·         Mengetahui apa itu identitas nasional.
·         Mengetahui unsur-unsur yang mempengaruhi identitas nasional
·         Mengetahui konsep nasionalisme
·         Mengetahui apa itu nasionalisme
BAB II
PEMBAHASAN
A. Identitas Nasional
            Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa  telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.






B.    Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Identitas Nasional

Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.      Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.      Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.

C. Konsep Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam rumusan Dasar Negara Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 memerlukan perumusan konsep lebih lanjut. Konsep nasionalisme Indonesia yang bersumber dari kedua landasan tersebut dikonkretkan menjadi bentuk dan struktur negara Indonesia yang berbentuk republik. Konsep-konsep nasionalisme sesuai dengan perkembangan dan dinamika saat ini antara lain:


1.    Negara Bangsa
Konsep negara bangsa adalah konsep tentang negara modern yaitu negara yang memiliki bangunan politik seperti batas teritorial, pemerintahan sah, pengakuan negara lain, kedaulatan ke dalam negaranya sendiri. Syarat adanya negara adalah terpenuhinya syarat-syarat pokok tersebut yang sekaligus sebagai modal sebuah bangsa menjadi negara. Menurut UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Bentuk pemerintahan republik dipimpin oleh kepala pemerintahan yaitu presiden, yang dipilih melalui pemilihan umum. UUD 1945 memuat juga pasal-pasal tentang unsur-unsur kelengkapan Negara Indonesialainnya seperti badan legislatif, eksekutif, yudikatif, pemerintahan daerah dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan konsep negara bangsa.
2.    Warga Negara
Warga negara menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”. Dirumuska juga dalam UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 menyatakan “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Sesuai kedua rumusan tersebut, mereka yang termasuk dalam warga negara Indonesia semestinya memiliki kecintaan dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
3.    Dasar Negara Pancasila
Sehari setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan tentang Dasar Negara Indonesia merdeka. Perdebatan itu terjadi dalam sidang BPUPKI antara kelompok nasionalis islami dan nasionalisme sekuler yang terjadi sebelum kemerdekaan.




D. Nasionalisme Di Indonesia
Unsur nasionalisme yang di tunjukkan dalam diri bangsa Indonesia sudah ada sejak lama. Hal ini dapat dilihat adanya rasa kecintaan terhadap tanah kelahiran, perlawanan rakyat bersama rajanya untuk menghadapi kelicikan dan kekejaman penjajah,khususnya Belanda. Pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit sudah muncul dan berkembang kecintaan terhadap tanah kelahirannya. Kedua kerajaan besar itu menyatukan wilayah-wilayah kecil disekitarnya.
Perlawanan fisik terhadap penjajah belanda adalah wujud nasionalisme bangsa untuk mempertahankan wilayahnya Pada awalnya perlawanan itu masih bersifat kedaerahan dan terpisah-pisah, karena belum ada koordinasi antara perlawanan satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan karena nasionalisme perlawanan tersebut sudah dipatahkan oleh Belanda. Disamping itu karena minimnya teknologi dan persenjataan yang dimiliki bangsa Indonesia. Penjajah memiliki studi sosial yang lebih maju, mampu memetakan kondisi masyarakat nusantara. Dengan pemetaan tersebut digunakan untuk politik pecah belah yaitu mengadu domba antar kelompok masyarakat nusantara satu dengan yang lainnya.
Dari pengalaman itu, para pemimpin merubah strategi perlawanan yaitu dengan perjuangan melalui jalur pendidikan, menumbuhkan persatuan dan kesatuan, penyadaran perlawanan yang terorganisir. Dengan kesadaran akan pentingnya pendidikan, dapat diketahui pada awal tahun 1990-an melahirkan pemuda yang cukup memadai untuk mewujudkan nasionalisme yaitu membentuk organisasi-organisasi sebagai wadah perlawanan terhadap penjajah. Organisasi modern pertama kali muncul adalah Budhi Utomo (1908). Kemudian disusul dengan berdirinya Serikat Dagang Islam(SDI) pada tahun 1909 yang berubah nama menjadi Serikat Islam (SI) pada tahun 1911. Bahkan pada tahun 1913 lahir Indiche Partij yang menginginkan perjuangan kemerdekaan dilakukan secara radikal. Pada tahun 1927 didirikan PNI yang mempunyai tujuan perjuangan Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan nasional. Selain organisasi-organisasi politik, muncullah organisasi sosial kemasyarakatan lainnya seperti Muhammadiyah. Didirikan pada tahun 1912 oleh KH. Akhmad Dahlan.
Wujud nasionalisme Indonesia adanya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, yang berisikan Satu Bahasa, Satu Bangsa, Satu Tanah Air Indonesia. Didalam konggres itu melahirkan sumpah pemuda dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya untuk pertamakalinya. Hal tersebut menunjukkan nasionalisme satu tanah air, bangsa dan satu bahasa untuk bersama-sama membentuk Negara dan tanah air Indonesia.
Dengan semangat nasionalisme yang berkobar disusul dengan datangnya penjajah Jepang yang berhasil mengalahkan Belanda. Ketika Jepang memberi janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia maka dibentuklah BPUPKI yang kemudian berhasil merumuskan rancangan dasar negara dan undang-undang dasar negara. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan nasional Indonesia untuk mendirikan negara merdeka. Kemudian dilanjutkan berdirinya PPKI dengan menetapkan UUD 1945 sebagai peraturan dasar penyelenggaraan Indonesia merdeka, yang didalamnya juga terdapat Dasar Negara Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu itu juga telah di tetapkan presiden dan wakil presiden Indonesia merdeka. Nasionalisme Indonesi menampakkan wujud formalnya yaitu dengan berdiri dan terpenuhinya persyaratan sebagai negara merdeka dan berdaulat.
















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu  Suku bangsa, Agama,  Bahasa, dan  Kebudayaan. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme negara Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 yang memerlukan konsep-konsep lebih lanjut. Adapun konsep-konsep tersebut diantaranya Negara Bangsa, Warga Negara, dan Dasar Negara Pancasila.















DAFTAR PUSTAKA


     Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Paradigma
Sunarso,dkk.2006. pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press
Winarno. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara

0 komentar:

Posting Komentar